02/09/2026 8:15 AM

Kado Kemerdekaan dari Nagan Raya, 12 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan BNNP Aceh

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Membakar tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan diladang seluas 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Foto: tabaca/HO-Humas BNNP Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan sekitar 30 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026), menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., memimpin langsung proses pemusnahan bersama personel BNNP Aceh yang didukung personel Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.

Dari lokasi, petugas menemukan sekitar 30 ribu batang tanaman ganja dengan tinggi antara 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman tersebut diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan tumbuh di kawasan pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Dedy Tabrani mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.

“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” kata Dedy.

Menurut Dedy, pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk implementasi semangat War on Drugs dan komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja.

Suyudi menegaskan, pemberantasan ladang ganja merupakan bagian penting dari strategi BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari sumbernya.

Dedy menambahkan, setiap tanaman ganja yang dimusnahkan berarti mengurangi potensi pasokan narkotika yang dapat beredar di masyarakat.

“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

BNNP Aceh mengajak masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mewujudkan Aceh dan Indonesia Bersinar, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU