02/09/2026 8:14 AM

Kabar Gembira Bagi Guru! PPPK Paruh Waktu Naik Full Time, PPPK Full Time Dibuka Jalan Jadi PNS

Ilustrasi PPPK. Foto: Antara

Kabar menggembirakan datang bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati skema baru untuk meningkatkan status kepegawaian guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kesepakatan tersebut, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tak berhenti di sana, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga akan mulai diproses untuk mendapatkan kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.

Dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Prasetyo menegaskan, kesepakatan ini mencakup perubahan status bagi guru PPPK paruh waktu. Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu, pemerintah akan membuka proses untuk memberikan kesempatan beralih menjadi PNS.

“Jadi, ini merupakan kesepahaman yang sudah kita capai bersama,” kata Prasetyo.

Status Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Selain peningkatan status, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Kemudian berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun, Prasetyo menegaskan kebijakan tersebut telah diperhitungkan secara matang. Pemerintah bersama DPR menghitung berbagai konsekuensi kebijakan, terutama menyangkut kemampuan anggaran dan kapasitas fiskal negara.

“Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi babak baru bagi guru PPPK. Mereka yang selama ini berstatus paruh waktu berpeluang memperoleh status penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu mendapat jalan untuk mengikuti proses menuju PNS.

Pemerintah selanjutnya akan menyiapkan tahapan dan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan anggaran pendidikan.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU