Bentang alam Tanah Gayo menghadapi tekanan yang semakin besar akibat aktivitas pertambangan dan berkurangnya tutupan hutan. Kondisi tersebut mendorong Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar Dialog Multipihak bertajuk “Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo: Membangun Kesepahaman untuk Melindungi Hutan, Sumber Air, dan Mata Pencaharian Masyarakat” di Takengon, Senin (28/7/2026).
Dialog ini menjadi wadah mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk menyusun langkah bersama menjaga kawasan hulu Tanah Gayo yang memiliki peran vital sebagai penyangga kehidupan masyarakat Aceh.
Selain dikenal sebagai sentra produksi Kopi Gayo, kawasan ini merupakan daerah tangkapan air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah tengah hingga pesisir Aceh. Tanah Gayo juga menjadi koridor ekologis yang menghubungkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dengan Kawasan Ulu Masen, dua bentang hutan terpenting di Aceh yang menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi.
Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan, Munandar, mengungkapkan, berdasarkan data terbaru Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara Provinsi Aceh hingga April 2026, masih terdapat 79 IUP aktif yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Di Kabupaten Aceh Tengah saja, luas konsesi pertambangan diperkirakan mencapai 41.997 hektare dengan komoditas emas, batubara, bijih besi, mangan, timbal, seng, dan batuan. Sementara di wilayah Tanah Gayo, Aceh Tengah dan Gayo Lues memiliki izin pertambangan untuk komoditas emas dan batuan, sedangkan Bener Meriah memiliki izin pertambangan batuan.
Di luar aktivitas pertambangan berizin, praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga masih ditemukan di sejumlah kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai (DAS).
“Aktivitas ini berpotensi menyebabkan pembukaan tutupan hutan, sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, serta terganggunya fungsi ekologis kawasan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan hukum,” kata Munandar.
Tekanan terhadap bentang alam Tanah Gayo juga terlihat dari hilangnya sekitar 6.910 hektare tutupan hutan di Aceh Tengah dalam periode yang sama. Sebagian besar kehilangan tersebut terjadi di kawasan pegunungan dan hulu sungai yang memiliki fungsi penting dalam menjaga tata air dan mengurangi risiko bencana.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Setelah banjir dan tanah longsor melanda Tanah Gayo pada akhir 2025, bencana serupa kembali terjadi pada April dan Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mencatat total kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi mencapai Rp6,98 triliun, terdiri atas Rp6,19 triliun kerusakan dan Rp791,56 miliar kerugian.
Angka tersebut jauh melampaui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan untuk seluruh Provinsi Aceh pada periode yang sama yang hanya sekitar Rp929 miliar.
“Perbandingan ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan biaya ekologis dan sosial dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam. Tanah Gayo bukan sekadar wilayah tiga kabupaten, melainkan penopang ekologis Aceh karena menjadi koridor penghubung antara Kawasan Ekosistem Leuser dan Kawasan Ulu Masen,” ujar Munandar.
Dialog multipihak tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, M.SP., Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, perwakilan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta insan pers.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diajak membangun kesamaan pandangan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. Dialog juga diharapkan melahirkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian bentang alam Tanah Gayo melalui kebijakan berbasis data, penguatan penegakan hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.
FJL dan HAkA berharap pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRK, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk melindungi kawasan hulu Tanah Gayo.
“Kami berharap dialog ini melahirkan kesepahaman sekaligus langkah nyata dari seluruh pihak agar kerusakan lingkungan yang telah terjadi tidak kembali terulang di masa mendatang,” tutup Munandar.





