25/09/2026 2:10 PM

Utang Paylater Tembus Rp 44 Triliun, OJK Sebut Generasi Muda Makin Bergantung pada Cicilan

Ilustrasi Paylater. Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp44 triliun hingga Juni 2026. Regulator menilai layanan paylater kini tidak lagi sekadar menjadi alternatif pembayaran, tetapi mulai menjadi bagian dari gaya hidup, terutama di kalangan generasi muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kemudahan akses melalui platform fintech dan e-commerce membuat layanan paylater semakin diminati masyarakat. Proses pengajuan yang cepat dan sederhana menjadi daya tarik utama dibandingkan produk kredit konvensional, seperti kartu kredit.

“Perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda, menunjukkan kecenderungan menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup,” ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8).

Menurut Dian, meningkatnya penggunaan paylater juga mencerminkan perubahan pola konsumsi rumah tangga yang memanfaatkan layanan pembiayaan digital untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Karena itu, OJK tetap mendukung pengembangan produk BNPL oleh perbankan selama dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik.

Data OJK menunjukkan outstanding paylater perbankan mencapai Rp30,71 triliun hingga Juni 2026 atau tumbuh 33,54 persen secara tahunan. Meski demikian, laju pertumbuhannya mulai melambat dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 37,72 persen.

OJK juga mencatat porsi kredit BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni 0,34 persen, sehingga peluang ekspansi produk ini masih terbuka lebar.

Seiring meningkatnya penyaluran pembiayaan, jumlah rekening paylater perbankan juga terus bertambah menjadi 32,8 juta rekening dengan rata-rata baki debet sekitar Rp940 ribu per rekening.

Di sisi kualitas kredit, kondisi paylater perbankan justru membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) turun menjadi 2,36 persen pada Juni 2026 dari 2,50 persen pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, perusahaan pembiayaan (multifinance) juga mencatat pertumbuhan signifikan. Penyaluran pembiayaan paylater melonjak 57,02 persen secara tahunan menjadi Rp13,40 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan paylater masih menjadi salah satu segmen dengan pertumbuhan tercepat di industri pembiayaan.

“Di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,88 persen secara tahunan menjadi Rp511,26 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,36 persen,” kata Agusman.

Kualitas pembiayaan perusahaan pembiayaan juga menunjukkan perbaikan. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross turun menjadi 3,09 persen pada Juni 2026, dibandingkan 3,44 persen pada Mei 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa meski penggunaan paylater terus meningkat dan menjadi pilihan utama pembiayaan konsumtif masyarakat, terutama generasi muda, kualitas kredit masih berada dalam tren yang membaik. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi industri jasa keuangan, sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk tetap menggunakan fasilitas paylater secara bijak sesuai kemampuan finansial.

Sumber: katadata.co.id

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU