08/08/2026 2:04 AM

Pemerintah Aceh Luruskan Dana Rp2,5 Triliun Kementan, yang Dikelola Hanya Rp9,7 Miliar

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026). Foto: Humas Setda Aceh

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa dana pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) bukan seluruhnya menjadi anggaran yang dikelola Pemerintah Aceh. Dari total nilai bantuan tersebut, Pemerintah Aceh hanya mengelola Rp9,7 miliar, sementara sekitar Rp2 triliun tetap berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian dan disalurkan langsung kepada masyarakat melalui berbagai program pemulihan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (7/8), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi. Konferensi pers digelar untuk meluruskan informasi yang berkembang usai pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta.

Menurut M. Nasir, total dukungan Kementerian Pertanian mencapai Rp2,5 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian yang terdampak banjir dan longsor di Aceh.

Dari jumlah itu, Rp515 miliar dialokasikan melalui Satuan Kerja (Satker) Daerah, terdiri atas Rp9,7 miliar untuk Pemerintah Aceh dan Rp505,3 miliar bagi pemerintah kabupaten/kota. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 50,3 persen.

“Anggaran ini tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Dana tetap berada di KPPN Banda Aceh dan dicairkan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata M. Nasir.

Puluhan Ribu Hektare Sawah dan Kebun Dipulihkan

Sekda menjelaskan, porsi terbesar bantuan, yakni sekitar Rp2 triliun, berada pada Satker Pusat dan balai Kementerian Pertanian. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, benih padi dan jagung, serta bibit komoditas perkebunan seperti kopi, kakao, kelapa, dan karet.

Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada penerima manfaat dalam bentuk program dan barang, bukan dalam bentuk dana yang dikelola Pemerintah Aceh. Saat ini, pelaksanaannya masih berlangsung melalui tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, hingga pembibitan. Sementara sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi mengakibatkan 57.485 hektare sawah terdampak, dengan rincian 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare dinyatakan hilang. Saat ini, rehabilitasi dan optimalisasi lahan telah berjalan di 40.852 hektare sawah.

Di sektor perkebunan, luas lahan terdampak mencapai 60.438 hektare, dengan 40.418 hektare di antaranya telah memasuki tahap pemulihan melalui proses pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan oleh Satker Pusat Kementerian Pertanian.

Melalui penjelasan tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa nilai Rp2,5 triliun merupakan total dukungan program Kementerian Pertanian untuk pemulihan Aceh, bukan dana yang seluruhnya masuk atau dikelola oleh Pemerintah Aceh. Hal itu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai skema penyaluran anggaran pemulihan bencana.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU