11/08/2026 3:06 PM

Lhokseumawe Dapat Tambahan DAU Rp86,95 Miliar, ASN Jadi Perhatian Utama Wali Kota

Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. Foto: tabaca/HO-Prokopim Lhokseumawe

Perjuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat akhirnya membuahkan hasil. Kota Lhokseumawe mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp86,95 miliar untuk memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN).

Tambahan DAU tersebut diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan ditetapkan pada Senin (10/8/2026), dengan total mencapai Rp86.947.106.000.

Dari jumlah tersebut, Rp44.211.530.000 dialokasikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah. Sementara Rp42.735.576.000 diperuntukkan bagi dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyambut positif terealisasinya tambahan DAU tersebut. Menurutnya, dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat sangat penting bagi Lhokseumawe, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN tahun 2026, termasuk penggajian ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujar Sayuti.

PPPK Jadi Perhatian Utama

Sayuti menegaskan, pemenuhan hak ASN, khususnya PPPK, menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Lhokseumawe di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mencari berbagai solusi agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tambahan DAU tersebut dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemko Lhokseumawe untuk menjaga stabilitas belanja daerah sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur pemerintahan.

Apresiasi untuk Pemerintah Pusat

Atas terealisasinya dukungan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia menilai perhatian dan advokasi pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal Lhokseumawe sangat berarti bagi daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri PANRB yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.

Sayuti menegaskan, tambahan DAU tersebut bukan sekadar penambahan angka dalam struktur anggaran daerah. Lebih dari itu, dukungan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi fiskal Lhokseumawe sekaligus keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan tambahan DAU Rp86,95 miliar tersebut, Pemko Lhokseumawe berharap memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk memenuhi kewajiban belanja ASN, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sepanjang 2026.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU