24/09/2026 4:41 PM

Dinas Syariat Islam dan Ulama Dampingi Wagub Aceh Bertemu Menko Kumham Imipas Bahas Wakaf Blang Padang

Kepala Dinas Syariat Islam, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP. (kiri), Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi (tengah), Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (kanan), bersama rombangan terkait lainnya dari Pemerintah Aceh saat tiba di Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: Istimewa

Pemerintah Aceh terus mengintensifkan upaya memperjuangkan kepastian hukum atas status tanah wakaf Lapangan Blang Padang. Langkah itu ditandai dengan audiensi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Dinas Syariat Islam Aceh, para ulama, dan sejumlah pemangku kepentingan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian ikhtiar Pemerintah Aceh untuk mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Sehari sebelumnya, rombongan juga telah melakukan audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat guna membangun kesamaan persepsi terkait aspek historis, yuridis, dan administratif tanah wakaf tersebut.

Audiensi di ruang rapat Menko Kumham Imipas turut dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP., Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, Ketua Komisi VII DPRA, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Wakil Ketua MPU Aceh, Asisten I Sekretariat Daerah Aceh, Ketua BWI Aceh, Wakil Ketua Baitul Mal Aceh, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, serta Tim Advokasi Aset dan Harta Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Misran Fuadi, mengatakan audiensi berlangsung konstruktif dan mendapat respons positif dari Menko Kumham Imipas.

“Alhamdulillah, Bapak Menko Kumham Imipas Prof. Yusril Ihza Mahendra menerima dan merespons positif paparan Pemerintah Aceh. Kami berharap bukti-bukti sejarah, yuridis, dan administratif yang telah disampaikan dapat menjadi dasar penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara adil dan memberikan kepastian hukum,” ujar Misran.

Menurutnya, perjuangan Pemerintah Aceh tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga menjaga amanah wakaf serta melestarikan warisan sejarah Aceh yang memiliki nilai penting bagi umat.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi ikhtiar menjaga amanah wakaf dan warisan sejarah Aceh melalui mekanisme hukum yang sah. Kami akan terus mengawal proses ini hingga status tanah wakaf Blang Padang memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Misran menjelaskan, Dinas Syariat Islam Aceh dipercaya sebagai leading sector dalam memfasilitasi nazir Masjid Raya Baiturrahman. Peran tersebut meliputi koordinasi dengan para ulama, penyusunan dokumen, serta penguatan bukti pendukung bersama Tim Advokasi Aset dan Harta Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Ia menegaskan, seluruh tahapan yang ditempuh merupakan wujud keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga amanah wakaf melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Aceh agar ikhtiar bersama ini membuahkan hasil yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf Blang Padang,” katanya.

Pemerintah Aceh berharap koordinasi yang terus dilakukan dengan pemerintah pusat dan berbagai lembaga terkait dapat mempercepat penyelesaian status hukum Blang Padang. Bagi Pemerintah Aceh, upaya tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan pertanahan, melainkan juga menjaga amanah wakaf para leluhur serta memastikan warisan sejarah itu tetap memberikan manfaat bagi umat dan generasi Aceh di masa mendatang.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU