25/09/2026 5:54 PM

Pemprov Aceh Jelaskan Skema Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun untuk Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbincang dengan petani Pinto Makmur, Aceh Utara, di sawah yang tengah diperbaiki setelah diterjang banjir bandang. (Foto: Humas Kementan)

Pemerintah Aceh meluruskan informasi mengenai bantuan sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat tidak salah memahami skema penyaluran bantuan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan apa yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dukungan pemulihan sawah dan kebun di Aceh memang benar. Namun, bantuan tersebut bukan seluruhnya berupa dana yang ditransfer ke kas Pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Nurlis, dukungan Kementerian Pertanian diberikan melalui mekanisme penganggaran sesuai aturan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, sebagian besar bantuan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, alat dan mesin pertanian, benih padi, benih jagung, bibit perkebunan, hingga berbagai bantuan lain yang langsung dimanfaatkan petani di lapangan.

“Bantuan ini bukan sekadar soal besaran anggaran, tetapi bagaimana program tersebut benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Nurlis, Rabu (5/8/2026).

Skema Bantuan dan Progres Pemulihan

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, total dukungan program pemulihan dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 miliar dialokasikan melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 40 ribu hektare sawah melalui skema Tugas Pembantuan (TP).

Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola langsung oleh satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, penyediaan benih dan bibit, serta berbagai program yang langsung menyasar petani. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak menerima dana tunai, melainkan menerima manfaat program dan bantuan dalam bentuk barang serta kegiatan.

Hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah yang dikelola melalui satuan kerja daerah telah mencapai 47,8 persen dari total anggaran Rp515 miliar.

Data terbaru juga menunjukkan luas sawah yang terdampak bencana di Aceh mencapai 57.485 hektare, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare sawah hilang. Dari total tersebut, seluas 40.852 hektare telah masuk dalam program optimalisasi lahan dan rehabilitasi yang dilaksanakan bersama Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas komitmen mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) saat bertemu Menteri Pertanian di Jakarta pada 4 Agustus 2026 sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU