25/09/2026 3:44 PM

Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki di Kemensesneg

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengutus Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE., bersama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, SH., M.Kn., serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi untuk memenuhi undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, bersama jajaran Kemensesneg. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan agenda utama memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama 21 tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam mengawal implementasi MoU Helsinki sekaligus memastikan proses perdamaian terus berjalan secara bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Menjaga dan merawat perdamaian Aceh adalah tanggung jawab bersama. Perdamaian harus terus diperkuat melalui pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam pertemuan ini kami membahas berbagai program serta dukungan Pemerintah Pusat agar perdamaian Aceh tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi mandat mengawal reintegrasi dan keberlanjutan perdamaian, BRA akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh agar berbagai program pascaperdamaian dapat berjalan lebih optimal.

Jamaluddin menambahkan, koordinasi tersebut menjadi semakin penting menjelang peringatan Hari Damai Aceh pada Agustus mendatang. Momentum tersebut, kata dia, bukan hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga ajang memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga perdamaian yang telah terbangun selama lebih dari dua dekade.

“Hari Damai Aceh bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk memperkuat persatuan, memperkokoh rekonsiliasi, serta memastikan nilai-nilai perdamaian terus hidup di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Pusat menjadi sangat penting agar seluruh agenda perdamaian dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Selain membahas penguatan perdamaian, pertemuan tersebut juga menyinggung implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol), masyarakat korban konflik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Pemerintah Aceh berharap komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin dengan Pemerintah Pusat dapat mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis pascaperdamaian. Dengan demikian, implementasi MoU Helsinki dapat berjalan semakin optimal, sekaligus memperkuat fondasi menuju Aceh yang damai, sejahtera, dan bermartabat.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU