
Jelang Berakhirnya Status Transisi Darurat, Mualem Matangkan Penetapan Status Baru
Pemerintah Aceh segera menetapkan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana berakhir pada 30 Juli 2026. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf











