12/08/2026 8:05 PM

Teuku Rahmadsyah Pimpin Kejati Aceh, Mualem: Saatnya Bersama Membangun Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: tabaca/HO-Biro Adpim

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Teuku Rahmadsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Ia berharap kepemimpinan Kajati baru dapat semakin memperkuat sinergi penegakan hukum dan pembangunan di Aceh.

“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Rahmadsyah dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, dalam upacara pelantikan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi, SH, MH, yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

Apresiasi untuk Yudi Triadi

Mualem turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh. Menurutnya, Yudi telah membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Aceh selama menjalankan tugas.

“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Beliau juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh sangat berterima kasih,” ujar Nurlis.

Mualem juga optimistis kehadiran Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh akan membawa warna baru dalam kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh. Terlebih, Rahmadsyah merupakan putra Aceh yang dinilai memiliki pemahaman terhadap karakter, budaya, dan kearifan lokal daerah.

“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru juga merupakan orang Aceh. Tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an dan sangat memahami kearifan lokal Aceh,” kata Nurlis.

Perkuat Sinergi Forkopimda

Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, juga menyambut baik arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang secara khusus meminta para Kajati memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan dan penegakan hukum yang semakin efektif.

“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.

Mualem berharap hubungan yang solid antara Pemerintah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan unsur Forkopimda dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas serta mendorong kemajuan Aceh.

Topik

BERITA TRKAIT

BERITA TERBARU